Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program FIFTY untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air. Program ini bertujuan untuk mendukung para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat berkembang dan bersaing di pasar global.

FIFTY sendiri merupakan singkatan dari Fostering Indonesia’s Next Tourism and Creative Industry Generation. Program ini akan memberikan berbagai macam dukungan kepada para pelaku usaha, mulai dari pelatihan, pendampingan, hingga akses pembiayaan. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kualitas produk dan layanan, serta mengembangkan inovasi untuk meningkatkan daya saing.

Melalui program FIFTY, Kemenparekraf juga akan mendorong kolaborasi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan berbagai pihak terkait lainnya. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pengembangan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Selain itu, program FIFTY juga akan memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha yang berhasil mencapai kesuksesan dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak orang yang terinspirasi dan termotivasi untuk ikut serta dalam mengembangkan sektor ini.

Dengan adanya program FIFTY, Kemenparekraf berharap dapat menciptakan generasi baru pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang tangguh dan mampu bersaing di pasar global. Dengan dukungan yang komprehensif dari pemerintah, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian negara.