Ini alasan Kemenag tak anjurkan umroh “backpacker”

Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak menganjurkan umroh “backpacker” bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan ibadah umroh. Hal ini disampaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap jamaah umroh agar dapat menjalani ibadah dengan aman dan nyaman.

Umroh “backpacker” merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan gaya perjalanan yang lebih sederhana dan mandiri, di mana jamaah umroh melakukan perjalanan sendiri tanpa bantuan agen perjalanan resmi. Hal ini seringkali dilakukan untuk menghemat biaya perjalanan, namun juga dapat menimbulkan berbagai risiko dan masalah selama perjalanan.

Salah satu alasan Kemenag tidak menganjurkan umroh “backpacker” adalah karena adanya potensi masalah dalam hal akomodasi dan transportasi selama perjalanan. Tanpa bantuan agen perjalanan resmi, jamaah umroh mungkin mengalami kesulitan dalam mencari tempat tinggal yang layak dan transportasi yang aman dan nyaman selama di Tanah Suci.

Selain itu, perjalanan umroh juga melibatkan berbagai prosedur administratif dan logistik yang rumit, seperti pendaftaran, visa, dan pengaturan jadwal ibadah. Tanpa bantuan agen perjalanan yang berpengalaman, jamaah umroh mungkin mengalami kesulitan dalam mengurus semua hal tersebut dengan baik.

Kemenag juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan kesehatan jamaah umroh selama perjalanan. Dengan menggunakan layanan agen perjalanan resmi, jamaah umroh dapat memperoleh perlindungan dan bantuan jika terjadi keadaan darurat atau masalah kesehatan selama perjalanan.

Dengan demikian, meskipun umroh “backpacker” mungkin terlihat sebagai pilihan yang lebih hemat biaya, namun Kemenag menyarankan agar jamaah umroh menggunakan jasa agen perjalanan resmi untuk memastikan perjalanan mereka berjalan lancar, aman, dan nyaman. Dengan demikian, ibadah umroh dapat dilaksanakan dengan khidmat dan penuh keberkahan.