Daging biawak halal atau haram dalam Islam?

Daging biawak merupakan salah satu makanan yang cukup kontroversial dalam Islam. Hal ini dikarenakan ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai kehalalan atau haramnya daging biawak.

Sebagian ulama berpendapat bahwa daging biawak haram untuk dikonsumsi karena dianggap sebagai hewan yang kotor dan tidak layak untuk dimakan. Selain itu, biawak juga termasuk dalam golongan hewan buas yang biasanya memakan bangkai dan mungkin mengandung zat-zat yang tidak sehat bagi kesehatan manusia.

Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa daging biawak halal untuk dikonsumsi asalkan biawak tersebut disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan syariat Islam. Daging biawak yang halal untuk dikonsumsi adalah daging biawak yang disembelih dengan menyebut nama Allah dan dipotong lehernya agar darah bisa keluar dengan lancar.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menjelaskan mengenai hukum makanan yang halal dan haram. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 168, “Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.”

Sebagai umat Islam, kita harus selalu berhati-hati dalam memilih makanan yang halal dan terjamin kebersihannya. Jika terdapat keraguan mengenai kehalalan daging biawak, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama terpercaya agar dapat mendapatkan penjelasan yang lebih jelas dan akurat.

Daging biawak halal atau haram dalam Islam merupakan perdebatan yang masih terus berlangsung hingga saat ini. Oleh karena itu, sebagai umat Islam yang taat, kita harus selalu berusaha untuk memilih makanan yang halal dan terpercaya agar terhindar dari dosa dan penyakit. Semoga kita selalu diberikan hidayah oleh Allah SWT dalam memilih makanan yang baik dan halal. Aamiin.